Rock on!

Rock on!
Paramore

Senin, 10 Januari 2011

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel


Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

Sumber:
Wikipedia
http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html

Etika bisnis pada pasar persaingan sempurna (bebas)

Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Kebaikan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Pada pasar persaingan sempurna tidak tampak kegiatan saling
menyaingi antarpenjual.
2. Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan
maksud merebut pasar karena harga pasar adalah suatu yang harus
diterima masing-masing produsen.
3. Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya
tanpa mengalami penurunan harga.
4. Tidak mungkin mengubah bentuk barang untuk merebut pasar
karena adanya homogenitas barang.
5. Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan
usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak
menghasilkan apa-apa karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
6. Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar
harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapa pun.
Kelemahan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
1. Pasar persaingan sempurna sulit dijumpai, sebab:
a. homogenitas barang sulit dilaksanakan sebab konsumen lebih
sering datang ke pasar yang heterogen (banyak pilihan
alternatif);
b. harga tidak dapat ditawar-tawar lagi.
2. Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan informasi
menyebabkan kemajuan dalam kualitas dan kuantitas serta jenis
yang memaksa adanya persaingan produk antarprodusen.
3. Keuntungan maksimum yang diperoleh pedagang sudah dapat
diprediksi sejak awal karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh
pedagang.
4. Pasar gelap (black market) dapat muncul sewaktu-waktu.

Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, dengan mengubah pandangan dunia tentang etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Karena tanpa etika bisnis, para penguasa dan pebisnis akan menjadi tidak terkendali dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:

- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.

- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.

- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.

Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatanbisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Neoliberalisme dan Etika Bisnis dalam Persaingan Usaha

Sebagai bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal, neoliberalisme ikut memicu lahirnya permusuhan antara pengusaha dan pekerja atau antara majikan dan buruh. Menciptakan ketidakdamaian antara pemilik modal dan pekerjanya, yang ditandai dengan penindasan terhadap kaum buruh dengan upah buruh yang masih jauh dari kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, yang diterima pekerja di Indonesia baru merupakan upah minimum regional (UMR).

Dalam pasar bebas, para pengusaha tidak lagi saling peduli satu sama lain, dan berlomba mempertahankan kepentingannya. Sehingga, keberadaan etika bisnis menjadi tidak penting lagi dan tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi para stakeholder-nya tidak lagi dapat dicapai. Yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan semakin tertindas, karena persaingan usaha menjadi tidak seimbang.

Padahal telah terbukti, bagaimana ketahanan para pelaku-pelaku UKM dalam menghadapi krisis ekonomi global. Sementara sekelompok kecil pemodal besar, yang mendapat banyak kemudahan fasilitas dari pemerintah justru terpuruk oleh krisis global. Terlihat bahwa pemerintah melalui regulasinya lebih berpihak pada pemilik modal demi mengejar persentase pertumbuhan yang tinggi. Kesemuanya ini mengindikasikan telah terabaikannya etika bisnis sebagai acuan bagi para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan usaha.

Kondisi ini akan semakin diperparah lagi jika neoliberalisme diterapkan. Negara kita akan semakin terpuruk. Karena ekonomi neoliberal selalu ditandai dengan tiga penyakit kronis, yaitu pengangguran, kemiskinan yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas dan kesenjangan.

Secara umum, dampak yang ditimbulkan dari neoliberalisme adalah:

- Semua layanan publik menjadi mahal (tingginya ongkos kesehatan dan pendidikan).

- Membesarnya kekayaan berbagai sektor usaha global.

- Kesenjangan yang makin melebar (kaya-miskin), di mana pekerja tidak mendapat perlindungan dari negara.

- Konflik meluas bukan hanya pada kaya-miskin, melainkan antarkelompok miskin.

- Munculnya gagasan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Adapun perlawanan yang dapat dilakukan terhadap isu neoliberalisme, antara lain: (I) Melakukan pendidikan kritis dan kampanye tentang ekonomi pasar dan peta kekuatan modal, (II) Mendorong lahirnya organisasi sosial yang berbasis sosial plural, (III) Menuntut kembalinya fungsi negara sebagai penyedia layanan publik yang murah sekaligus bermutu, (IV) Membuat media pencerahan sebagai lawan dari wacana dominan neoliberal, (V) Mendorong aksi-aksi massa yang memanfaatkan sentimen keadilan dan ekonomi rakyat, (VI) Memanfaatkan kekuatan sosial untuk mendorong tuntutan progresif, dan (VII) Menciptakan basis logistik yang mandiri.

Berbagai uraian tersebut di atas menunjukkan bahwa neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat memuliakan mekanisme pasar, namun campur tangan negara, walaupun diakui diperlukan, harus tetap dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar. Jadi, apakah pilihan neoliberalisme itu baik, sesat, atau jahat, silakan simpulkan sendiri.

Sumber:

Wikipedia
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100125055750AAgOrXg
http://m31ly.wordpress.com/2010/01/04/neoliberalisme-dan-etika-bisnis-dalam-persaingan-usaha/